pilihan +INDEKS
Rois: Relokasi PKL Harus Mempertimbangkan Akses Pasar agar Ekonomi Tetap Berjalan
PEKANBARU - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menjamur di sepanjang Jembatan Siak IV, Pekanbaru, memicu langkah penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau. Keberadaan gerobak hingga kendaraan pembeli di bahu jalan pada sore hingga malam hari dinilai menyempitkan ruang gerak lalu lintas umum. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak sekadar melakukan penggusuran tanpa memikirkan kelangsungan hidup para pedagang.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois menilai aktivitas niaga tersebut merupakan upaya nyata warga untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ia menyebut urusan mencari rezeki adalah tanggung jawab para kepala keluarga yang harus dihargai oleh pemangku kebijakan.
"Setiap PKL itu harus kita apresiasi karena urusannya masalah perut. Mereka mencari nafkah dengan berniaga, itu bagian dari tanggung jawab sebagai kepala keluarga," sebutnya kepada GoRiau.com, Senin (5/10/2026).
Keselamatan Pengguna Jalan Tetap Prioritas
Kendati memberikan empati kepada pedagang, Rois menekankan bahwa aktivitas berjualan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak pengguna fasilitas umum. Penggunaan trotoar serta badan jembatan sebagai area komersial berisiko tinggi memicu kecelakaan sekaligus kemacetan panjang.
Persoalan turunan lain yang menjadi catatan adalah tumpukan sampah sisa dagangan. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak estetika dan tata ruang Kota Pekanbaru pada malam hari.
Sebelumnya, aparat Satpol PP Riau telah menyisir dan menertibkan lapak liar di kawasan tersebut pada akhir bulan lalu, tepatnya (30/9/2026). Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin agar area vital jembatan tetap steril dari aktivitas perdagangan yang membahayakan.
Desak Sinergi Lintas Sektor dan Relokasi Layak
Guna mencari titik temu, DPRD mendorong sinergi erat antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian dalam menata ulang keberadaan PKL. Langkah penertiban ini diharapkan bisa diterjemahkan sebagai upaya penataan kota, bukan larangan mutlak bagi warga kecil untuk mencari nafkah.
"Tujuannya bukan melarang orang berniaga, tetapi ditertibkan sehingga Pekanbaru menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang," terangnya.
Lebih lanjut, legislator ini meminta otoritas terkait memastikan ketersediaan lokasi pengganti yang memadai sebelum benar-benar memindahkan pedagang. Solusi relokasi harus mempertimbangkan akses pasar yang bisa mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Pemerintah juga harus berupaya sedemikian rupa sehingga tempat-tempat yang nantinya dipakai para pedagang yang berjualan di dekat jembatan itu benar-benar tempat yang layak," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
PEKANBARU - Kota Pekanbaru dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (R.
PUPR dan Perkim Diminta Respons Cepat Saluran Rusak agar Genangan Tak Berulang
Pekanbaru- Kelanjutan perbaikan infrastruktur jalan rusak dan pembenahan drainase penanggulangan .
Jalan Sudah Diperbaiki Tapi Masih Gelap, Zulkardi: Pemkot Jangan Lupakan Penerangan Jalan
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi m.
SILPA Rp250 Miliar Tersedia, Zulkardi: Selaraskan dengan Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi menyoroti nasib 315 aspir.
Kasus Kekerasan Pelajar Mencuat, Anggota DPRD Pekanbaru Desak Pencegahan Lebih Dini
PEKANBARU – Kasus kekerasan terhadap pelajar hingga berujung kematian menj.
Tiga Stel Seragam Gratis untuk Siswa Baru, DPRD Pekanbaru Usulkan Tambahan Seragam Khas Daerah
Tapak8news.com, Pekanbaru - Janji Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) unt.
.jpeg)






