pilihan +INDEKS
Tiga Stel Seragam Gratis untuk Siswa Baru, DPRD Pekanbaru Usulkan Tambahan Seragam Khas Daerah
Tapak8news.com, Pekanbaru - Janji Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mendistribusikan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada bulan Oktober ini menuai sorotan dari pihak legislatif.
Mengingat saat ini sudah memasuki pengujung bulan Oktober, realisasi program bantuan tersebut dinilai mengalami keterlambatan. Kondisi ini memicu desakan dari jajaran DPRD Kota Pekanbaru agar pihak dinas terkait segera mengambil langkah nyata penyaluran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, secara tegas meminta agar Disdik menepati komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya.
"Sesuai janji Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan, seragam gratis ini sudah bisa diberikan pada Oktober. Sekarang sudah akhir Oktober, jadi kita minta agar seragam ini segera disalurkan," kata Tekad, Kamis 22 Oktober 2026.
Terkait kendala teknis kelengkapan stok, Tekad memberikan solusi agar proses pendistribusian tidak tertunda secara keseluruhan. Ia menyarankan agar seragam yang sudah rampung diproduksi dapat langsung dibagikan terlebih dahulu kepada para penerima.
"Kalau memang belum semuanya selesai, silakan yang sudah ada disalurkan dulu kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa segera memperoleh manfaat dari bantuan seragam ini," jelasnya.
Sebagai informasi, paket bantuan seragam gratis dari Pemko Pekanbaru pada tahap ini mencakup tiga stel pakaian bagi setiap siswa baru, yang terdiri dari seragam nasional berupa pakaian merah putih untuk tingkat SD atau putih biru untuk SMP, pakaian pramuka, serta pakaian olahraga.
Ke depannya, pihak legislatif juga mendorong adanya perluasan jenis bantuan pakaian khas daerah agar dapat masuk ke dalam perencanaan penganggaran daerah.
"Untuk saat ini memang baru tiga stel seragam yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada siswa baru. Namun, ke depannya kita berharap seragam Melayu dan batik juga bisa dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru," jelasnya.
Menutup pernyataannya, Tekad mengingatkan bahwa tenggat waktu yang telah ditetapkan merupakan komitmen bersama yang wajib ditepati oleh instansi pelaksana demi menjaga kepercayaan publik.
"Kita sudah deadline Oktober ini dan Dinas Pendidikan menyanggupi itu. Karena itu, kita minta komitmen tersebut segera direalisasikan," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PUPR dan Perkim Diminta Respons Cepat Saluran Rusak agar Genangan Tak Berulang
Pekanbaru- Kelanjutan perbaikan infrastruktur jalan rusak dan pembenahan drainase penanggulangan .
Jalan Sudah Diperbaiki Tapi Masih Gelap, Zulkardi: Pemkot Jangan Lupakan Penerangan Jalan
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi m.
SILPA Rp250 Miliar Tersedia, Zulkardi: Selaraskan dengan Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi menyoroti nasib 315 aspir.
Kasus Kekerasan Pelajar Mencuat, Anggota DPRD Pekanbaru Desak Pencegahan Lebih Dini
PEKANBARU – Kasus kekerasan terhadap pelajar hingga berujung kematian menj.
Paripurna HUT Kabupaten Pelalawan Ke 27, DPRD Ajak Lanjutkan Pembangunan Dengan Tema "Mo La Awak Bangun Pelalawan"
PELALAWAN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Pelalawan ditandai dengan pel.
HUT ke-242 Pekanbaru: Kolaborasi Dan Kerja Nyata,Ekonomi Tumbuh 7,91 Persen, PAD Tembus Rp1,2 Triliun
Tapak8news.com, PEKANBARU – Kota Pekanbaru genap berusia 242 tahun pada 23 Juni 2026 d.
.jpeg)






