pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru Desak Relokasi Layak Sebelum PKL Jembatan Siak IV Ditertibkan
PEKANBARU - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menjamur di sepanjang Jembatan Siak IV, Pekanbaru, memicu langkah penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau. Keberadaan gerobak hingga kendaraan pembeli di bahu jalan pada sore hingga malam hari dinilai menyempitkan ruang gerak lalu lintas umum. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak sekadar melakukan penggusuran tanpa memikirkan kelangsungan hidup para pedagang.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois menilai aktivitas niaga tersebut merupakan upaya nyata warga untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ia menyebut urusan mencari rezeki adalah tanggung jawab para kepala keluarga yang harus dihargai oleh pemangku kebijakan.
"Setiap PKL itu harus kita apresiasi karena urusannya masalah perut. Mereka mencari nafkah dengan berniaga, itu bagian dari tanggung jawab sebagai kepala keluarga," sebutnya, Senin (5/10/2026).
Keselamatan Pengguna Jalan Tetap Prioritas
Kendati memberikan empati kepada pedagang, Rois menekankan bahwa aktivitas berjualan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak pengguna fasilitas umum. Penggunaan trotoar serta badan jembatan sebagai area komersial berisiko tinggi memicu kecelakaan sekaligus kemacetan panjang.
Persoalan turunan lain yang menjadi catatan adalah tumpukan sampah sisa dagangan. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak estetika dan tata ruang Kota Pekanbaru pada malam hari.
Sebelumnya, aparat Satpol PP Riau telah menyisir dan menertibkan lapak liar di kawasan tersebut pada akhir bulan lalu, tepatnya (30/9/2026). Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin agar area vital jembatan tetap steril dari aktivitas perdagangan yang membahayakan.
Desak Sinergi Lintas Sektor dan Relokasi Layak
Guna mencari titik temu, DPRD mendorong sinergi erat antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian dalam menata ulang keberadaan PKL. Langkah penertiban ini diharapkan bisa diterjemahkan sebagai upaya penataan kota, bukan larangan mutlak bagi warga kecil untuk mencari nafkah.
"Tujuannya bukan melarang orang berniaga, tetapi ditertibkan sehingga Pekanbaru menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang," terangnya.
Lebih lanjut, legislator ini meminta otoritas terkait memastikan ketersediaan lokasi pengganti yang memadai sebelum benar-benar memindahkan pedagang. Solusi relokasi harus mempertimbangkan akses pasar yang bisa mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Pemerintah juga harus berupaya sedemikian rupa sehingga tempat-tempat yang nantinya dipakai para pedagang yang berjualan di dekat jembatan itu benar-benar tempat yang layak," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bahas R-APBD 2027, DPRD Pekanbaru Tekankan Jalan, Banjir, Pendidikan dan Kesehatan
PEKANBARU - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pekanbaru T.
PJJ Diberlakukan, Tengku Azwendi Minta Sekolah Tidak Nekat Gelar PTM
Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan pengawasan ket.
Infrastruktur Telekomunikasi Jadi Sorotan, DPRD Pekanbaru Aidhil Minta Penataan Serius
PEKANBARU - Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Pekanbaru kembali disorot.
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
PEKANBARU - Kota Pekanbaru dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (R.
DPRD Pekanbaru Tekankan Kesiapan Pemko Eksekusi Program Penanganan Banjir
Pekanbaru- Kelanjutan perbaikan infrastruktur jalan rusak dan pembenahan drainase penanggulangan .
5. DPRD Pekanbaru Desak Percepatan Pemasangan Lampu Jalan untuk Kenyamanan Warga Rumbai
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi m.
.jpeg)

.jpg)




