pilihan +INDEKS
Pertama di Riau, THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan
BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pimpinan daerah serta anggota DPRD Kampar.
Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk pembayaran THR tersebut mencapai lebih dari Rp55 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.147 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total pembayaran sebesar Rp32.391.403.891, serta 7.521 PPPK dengan total pembayaran Rp23.004.981.700.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, H. Dendi Zulkhairi, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Yandrianto, Kamis (12/3), menjelaskan bahwa proses pembayaran THR saat ini sedang berlangsung sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Pembayaran THR ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR bagi ASN, PPPK, pejabat eselon serta 45 anggota DPRD Kampar. Dasarnya adalah Peraturan Bupati Kampar Nomor 2 Tahun 2026 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas. Saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diterbitkan,” jelasnya.
Menurutnya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Hal itu dibuktikan dengan percepatan proses pencairan THR tahun 2026.
“SPM sudah berada di Bank Riau Kepri untuk segera dicairkan. Insya Allah dua atau tiga hari ke depan sudah bisa diterima oleh para ASN. Mudah-mudahan THR ini dapat membantu mereka dalam menyambut dan merayakan Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Berdasarkan data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dicetak di BPKAD, total pembayaran THR bagi ASN mencapai Rp32.297.050.100 yang terdiri dari berbagai komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan istri sebesar Rp1.896.473.460, tunjangan anak Rp571.838.927, tunjangan struktural Rp376.640.000, tunjangan fungsional Rp2.080.465.000, tunjangan fungsional umum Rp198.286.000, tunjangan beras Rp1.269.450.180 serta tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp94.353.791(
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Nasional, Kali Ini Sabet Predikat Sangat Baik untuk Iklim Investasi
PEKANBARU --– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih penghargaan tingkat nasional.
Sudah Dibangun 32 Km, Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Rampung 60 Km Tahun Ini
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pembangunan dan perbaikan infrastr.
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas .
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja Komjen Herry Heryawan Selama Menjabat, Dan Siap Besinergi Dengan Kapolda Yang Baru
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.
.jpeg)






